Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan
penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan
Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode
Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti
berikut :
- Penilaian kualifikasi,
- Permintaan penawaran dan negosiasi harga,
- Penetapan dan penunjukan langsung,
- Penunjukan penyedia barang/jasa,
- Pengaduan,
- Penandatanganan kontrak.
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang
dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering
dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk
mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga
memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara
hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003
mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan
bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang
ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat
pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak
melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
mendukung sektor publik untuk
dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi
yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan
jasa.
mendukung pihak penyedia
pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat
diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya
"suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat
mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah
satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun
90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta
dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama
dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).
Pakta Integritas merupakan surat
pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia
pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk
mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas perlu dibuat
untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan
proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan
KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.
"Thank you for nice information
ReplyDeletePlease visit our website unimuda and uhamka"